GUNUNGKIDUL - Jantung masyarakat Ngunut, Playen, Gunungkidul, kini berdetak lebih kencang seiring bergulirnya dugaan korupsi dana desa yang tengah diselidiki oleh Polres Gunungkidul. Sebanyak delapan orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk para pamong kalurahan hingga pihak yang melaporkan kasus ini. Harapannya, kasus ini dapat segera melangkah ke tahap penyidikan pada Januari 2026.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, membenarkan bahwa timnya masih berada dalam tahap penyelidikan mendalam. "Kita masih penyelidikan, saksi yang sudah dimintai keterangan itu ada delapan orang, " ungkapnya kepada awak media di Wonosari, Gunungkidul, Jumat (26/12/2025).
Delapan saksi yang diperiksa ini mencakup pelapor dan beberapa pamong kalurahan, termasuk bendahara yang diduga terlibat, Danarto. Tak hanya itu, polisi juga berencana memeriksa saksi dari pihak bank yang mengelola sistem manajemen kas (CMS) untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh.
"Tindak lanjut kita akan melaksanakan pemeriksaan saksi dari penyedia barang, kemudian pihak bank yang melakukan sistem pembayaran CMS dan pihak terkait, " jelas AKP Yahya Murray.
Target Polres Gunungkidul cukup ambisius, yakni menaikkan status kasus ini ke penyidikan pada akhir Desember ini atau awal Januari 2026. "Insyaallah bulan ini atau Januari 2026 kita bisa menemukan dugaan tindak pidananya sehingga bisa kita naikkan ke tahap penyidikan, " harapnya.
Sebelumnya, pada Senin (8/12/2025), ratusan warga Ngunut menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan anggaran di Kantor Kalurahan Ngunut. Suara warga ini muncul bukan tanpa alasan, melainkan akumulasi kekecewaan dari persoalan yang telah berlangsung lama.
Wakil Ketua Karang Taruna Ngunut, Ahmad Fatoni, mengungkapkan keprihatinannya. "Bukan di tahun ini saja, dan pernah diskusi, mediasi tapi tidak pernah ada perubahan sehingga kami memutuskan melakukan aksi, untuk membuat mereka jera dan supaya tidak ada lagi penyelewengan anggaran di Ngunut, " tuturnya pada Senin (8/12/2025).
Ahmad Fatoni menegaskan bahwa aksi yang dilakukan adalah bentuk kekecewaan mendalam atas dugaan korupsi dana desa yang terlihat dari ketidakjelasan pertanggungjawaban pada rekening koran. "Terbaca di rekening koran sudah habis dan tidak ada pertanggungjawaban. Dan di aksi ini kami melanjutkan agar dikawal ke depannya untuk proses hukum sampai dengan seadil-adilnya, " tegasnya.
Menyikapi situasi ini, Lurah Ngunut, Iswanto Hadi, mengakui adanya dugaan korupsi yang melibatkan salah satu perangkatnya. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Gunungkidul serta aparat penegak hukum lainnya.
Iswanto Hadi juga mengakui adanya dugaan kebocoran dana desa yang cukup besar, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. "Di atas Rp 400 juta di bawah Rp 500 juta. Jadi Danarto (Bendahara) di Kalurahan Ngunut ini kehidupannya memang sangat-sangat luar biasa dengan kemewahan, " ungkap Lurah Ngunut. (PERS)

Updates.